Semarang - Sebanyak 55 (lima puluh lima) orang Notaris, 18 (delapan belas) orang anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, 2 (dua) orang Notaris pengganti, 1 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota MPD Notaris, serta 2 (dua) orang pejabat non-manajerial diambil sumpah janji jabatannya oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton E. Wardhana, Selasa (24/12).
Kadivmin dalam sambutannya memberikan pesan-pesan kepada para peserta pelantikan, berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
“Saya harap Saudara/i dapat meningkatkan kompetensi, memenuhi segala kewajiban, dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya, ” ujar Anton berpesan kepada notaris yang baru dilantik.
Selanjutnya kepada anggota MPD Notaris maupun sebagai pengganti, Kadivmin berharap untuk menjaga kewenangan dan kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.
“Hal itu untuk menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum, ” ungkapnya.
Selain itu, bagi pejabat non-manajerial yang naik jenjang menjadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, ia menekankan mereka harus punya komitmen yang tinggi untuk membangun Kementerian ini khusunya di wilayah Jawa Tengah.
“Saudara harus punya semangat dan daya juang yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang PASTI kepada masyarakat. Saudara merupakan ujung tombak kinerja, Saudara dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan Saudara, ” tegasnya.
Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Adimistrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara yang juga bertindak sebagai saksi, serta pendamping peserta pelantikan, hadir dalam pelantikan.